Fatwa

Melagukan Al Qur'an

Tuesday, 09 November 2010 01:03
Print PDF
Tajuk fatwa : Melagukan Al Qur'an
Nomor fatwa : 100
Tanggal penambahan : Kamis 5 Jumadilakhir  1425 H.  bertepatan dengan  22 Juli 2004 M.
Pihak pemberi fatwa : Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Mantan Mufti Arab Saudi
Sumber fatwa : [Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah, disiapkan dan dipersembahkan oleh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath Thayyar dan Syekh Ahmad bin Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Dar Al Wathan, jilid 4, halaman 324-325]
Soal:
Apa maksud bernyanyi dengan Al Qur'an?
Jawab :

Dalam sunah Nabi shalallohu'alaihi wasallam yang benar disebutkan perintah bernyanyi dengan Al Qur'an. Tetapi maksudnya adalah memperindah suara saat membacanya dan bukan seperti lazimnya bernyanyi. Di antara sunah Nabi itu adalah: "Allah tidak mendengarkan sesuatu seperti mendengarkan Nabi membaca Al Qur'an dengan suara yang jelas dan merdu". Juga hadis: "Tidak termasuk golongan kita orang yang tidak bernyanyi dengan Al Qur'an dan mengeraskan nya". Maksud bernyanyi adalah memperindah suara sebagaimana tersebut di atas.

Maksud "mendengar" adalah "mendengar" dengan pendengaran yang layak bagi Allah dan tidak menyerupai sifat-sifat makhluk-Nya. Allah berfirman: "Tidak ada sesuatu pun yang menyerupai-Nya, Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat."

Bernyanyi adalah mengeraskan, memperindah suara, dan khusyuk dalam membaca sehingga dapat menyentuh dan membuat hati khusyuk, tenang dan dapat mengambil manfaat darinya. Dan inilah tujuan membaca Al Qur'an yang sesungguhnya. Dalam hal ini ada riwayat tentang Abu Musa Al Asyari yang sedang membaca Al Qur'an dan Nabi lewat di dekatnya. Nabi saw. lalu mendengarkan dan berkata: "Orang ini telah diberi salah satu seruling keluarga Daud." Setelah Abu Musa menghampiri Nabi saw. dan diberitahu tentang hal berkata: "Seandainya saya tahu bahwa Anda mendengarkannya niscaya akan saya permerdu lagi." Mendengar itu Nabi saw. tidak mengekspresikan berkeberatan. Hal ini menunjukkan bahwa memperindah suara dalam membaca Al Qur'an adalah dianjurkan, yaitu agar dapat membuat khusyuk pembaca dan dimanfaatkan oleh pendengar.

 

Hukum Doa Khatam Al Qur'an

Tuesday, 09 November 2010 01:01
Print PDF
Tajuk fatwa : Hukum Doa Khatam Al Qur'an
Nomor fatwa : 95
Tanggal penambahan : Kamis 5 Jumadilakhir  1425 H.  bertepatan dengan  22 Juli 2004 M.
Pihak pemberi fatwa : Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Mantan Mufti Arab Saudi
Sumber fatwa : [Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah, disiapkan dan dipersembahkan oleh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath Thayyar dan Syekh Ahmad bin Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Dar Al Wathan, jilid 4, halaman 319-320]
Soal:
Apa hukum doa khatam Al Qur'an?
Jawab :

Kaum salaf (pendahulu) terus membaca doa khatam Al Qur'an dalam salat Tarawih di bulan Ramadan. Kita tidak menjumpai adanya perselisihan tentang hal itu. Kemungkinan yang paling kuat dalam hal ini adalah bahwa mereka membacanya tetapi tidak terlalu panjang sehingga memberatkan orang banyak. Mereka juga memilih doa-doa yang mencakup. Aisyah ra. berkata "Nabi saw. menyenangi doa-doa yang mencakup dan meninggalkan doa-doa yang lain". Dari itu, yang paling baik untuk dilakukan oleh seorang imam dalam doa khatam Al Qur'an dan qunut adalah memilih kata-kata yang mencakup dan tidak memberatkan orang banyak. Hendaknya dia membaca "Allahummahdina fi man hadait (Ya Allah berilah kami petunjuk bersama dengan orang-orang yang Engkau beri petunjuk)" yang tersebut dalam hadis Al-Hasan dalam masalah qunut. Kemudian menambahnya dengan doa yang mudah dan bagus, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar ra. Jadi tidak boleh memaksakan diri, terlalu panjang dan memberatkan orang banyak.

Read more...  

Membaca Al Qur'an Saat Datang Bulan

Tuesday, 09 November 2010 01:00
Print PDF
Tajuk fatwa : Membaca Al Qur'an Saat Datang Bulan
Nomor fatwa : 94
Tanggal penambahan : Kamis 5 Jumadilakhir  1425 H.  bertepatan dengan  22 Juli 2004 M.
Pihak pemberi fatwa : Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Mantan Mufti Arab Saudi
Sumber fatwa : [Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah, disiapkan dan dipersembahkan oleh Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath Thayyar dan Syekh Ahmad bin Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Dar Al Wathan, jilid 4, halaman, 128]
Soal:
Saya membaca tafsir Al Qur'an pada saat tidak suci -misalnya saat datang bulan- apakah hal itu membahayakan saya? Apakah hal itu menyebabkan dosa? Berilah kami fatwa. Semoga Allah memberi Bapak pahala yang baik.
Jawab :

Wanita yang datang bulan dan nifas tidak dilarang untuk membaca buku-buku tafsir dan Al Qur'an tanpa menyentuh mushaf, berdasarkan pendapat yang paling kuat.

Adapun orang yang junub dilarang membaca Al Qur'an secara mutlak sebelum mandi. Dia boleh membaca buku-buku tafsir, hadis dan lainnya tanpa membaca ayat-ayat Al Qur'an yang terdapat di dalamnya. Hal itu berdasarkan riwayat yang benar dari Nabi saw. bahwasanya beliau tidak terhalangi untuk membaca Al Qur'an kecuali oleh junub. Menurut redaksi sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang baik, beliau bersabda: "Adapun orang yang junub tidak boleh, walaupun satu ayat".

 

Page 1 of 7

<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 Next > End >>

Hadits Arba'in

Larangan Berbuat Dholim

Dari Abu Dzar Al-Ghifari rodhiallohu ‘anhu dari Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda meriwayatkan firman Alloh ‘azza wa jalla, bahwa Dia berfirman, “Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya

Read more...
Bersuci adalah Separuh Keimanan

Dari Abu Malik Al-Harits bin Ashim Al-Asy’ari radhiyallaahu ‘anhu, Dia berkata: Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Bersuci adalah separuh dari keimanan, ucapan ‘Al

Read more...
Laksanakan Syariat Islam

Dari Abu Abdillah Jabir bin Abdullah Al-Anshori rodhiallohu ‘anhu. Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa pendapatmu bila aku telah sholat lima

Read more...
Istiqomahlah

Dari Abu Amr - ada yang mengatakan Abu Amrah - Sufyan bin Abdillah Ats-Tsaqafi rodhiallohu ‘anhu. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, Katakanlah kepadaku suatu perkataan tentang Islam, yang tidak

Read more...
Milikilah Sifat Malu

Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr Al-Anshari Al-Badri rodhiyallohu ‘anhu Dia berkata: Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Sesungguhnya sebagian ajaran yang masih dikenal

Read more...
Mintalah Pertolongan Kepada Alloh

Dari Abul Abbas Abdulloh bin Abbas rodhiallohu ‘anhuma beliau berkata: Suatu hari aku berada di belakang Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam Lalu beliau bersabda , “Nak, aku akan ajarkan kepad

Read more...