Apakah hukum membaca Al-Fatihah untuk mayit, dan hukum menyembelih binatang ternak, serta memberi uang kepada keluarga mayit?
Jawab :
Mendekatkan diri kepada orang yang telah meninggal dunia dengan menyembelih binatang, memberi uang dan ibadah-ibadah lainnya, seperti memohon kesembuhan, meminta pertolongan dan kemudahan rezeki, termasuk perbuatan syirik yang dilarang dalam agama. Karena syirik adalah perbuatan dosa yang paling besar. Allah berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" [An Nisaa': 48] Dalam ayat lain, Allah juga berfirman, "Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka" [Al Maa-idah: 72] Dan firman Allah, "Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan".[Al An'am: 88]. Dan masih banyak lagi ayat-ayat lain yang mengungkap masalah ini.
Keikhlasan ibadah baik berupa korban, nazar, doa, shalat maupun ibadah-ibadah lainnya, semestinya hanyalah ditujukan kepada Allah semata. Allah berfirman,"Katakanlah: "Sesungguhnya salatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)".[Al An'aam: 162-163]
Kamis 5 Jumadilakhir 1425 H. bertepatan dengan 22 Juli 2004 M.
Pihak pemberi fatwa :
Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Mantan Mufti Arab Saudi
Sumber fatwa :
[Jurnal Buhus Islamiah, halaman: 118, edisi nomor 28.]
Soal:
Allah berfirman, "Laisa kamitslihi syai'un wa huwas sami'ul 'alim"(Pencipta langit dan bumi dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat) [Asy Syuuraa:11]. Huruf kaf pada ayat ini, dalam beberapa kitab tafsir dikatakan, bahwa huruf tersebut huruf tambahan. Padahal di dalam Al Qur'an tidak terdapat kalimat yang lebih, kalimat yang kurang dan kalimat metafor. Jika demikian, bagaimanakah menafsirkan firman Allah, "Was'alil Qaryata" [Yusuf:82], Dan tanyalah negeri yang kami berada di situ, pada ayat yang lain, Alah berfirman, Wa usyribu fi qulubihim al 'ijla (Dan telah diresapkan ke dalam hati mereka itu anak sapi karena kekafirannya) [Al Baqarah:93]
Jawab :
Yang benar adalah pendapat para pengkaji Al Qur'an, bahwa di dalam Al Qur'an tidak didapati bentuk kiasan, sebagaimana yang diungkap oleh ahli balaghah. Seluruh susunan Al Qur'an adalah Haqiqah, apa adanya, bukan kiasan.
Yang dimaksud oleh sebagian ahli tafsir, dengan huruf tambahan, adalah jika dilihat dari sudut pandang kaidah i'rab, bukan dari sudut makna. Makna Kalimat-kalimat yang dipakai Al Qur'an bisa langsung dipahami oleh pengguna dan pembicara bahasa Arab dengan apa adanya. Karena Al Qur'an diturunkan dengan bahasa kaum, di mana Al Qur'an diturunkan. Firman Allah, "Laisa kamitslihi syai'un" [Asy Syuuraa:11] mengandung arti menafikan persamaan secara ekstrim. Susunan ini lebih tepat daripada, "laisa mitsluhu syai'un". Demikian pula firman Allah,"dan tanyalah kepada negeri yang kami berada di situ dan kafilah yang kami datang bersamanya" [Yusuf:82]
Maksudnya adalah penduduk negeri dan para pemilik kendaraan. Orang-orang Arab lebih senang menyebutkan negerinya, bila yang dimaksud penduduknya. Yang demikian itu, dikarenakan luas dan luesnya bahasa Arab itu sendiri. Di samping banyaknya pemakaian dalam ungkapan sehari-hari, bukan karena masuk dalam bab Kiasan, sebagaimana yang diungkap oleh ahli Balaghah, akan tetapi masuk dalam masalah-masalah yang dibolehkan penggunaannya.
Demikian pula firman Allah,"Wa Usyribu fi qulubihimul 'ijla bikufrihim" (dan telah diresapkan di dalam hati mereka itu, anak sapi karena kekafirannya") [Al Baqarah: 93] maksudnya, "kecintaan menyembah". Bentuk-bentuk struktur semacam ini banyak didapati pada ungkapan-ungkapan keseharian orang Arab.
Apakah Ayat-Ayat Yang Menyebutkan Jenis-Jenis Makanan Haram, Termasuk Ayat-Ayat Mutasyabihat?
Tuesday, 09 November 2010 00:53
Tajuk fatwa :
Apakah Ayat-Ayat Yang Menyebutkan Jenis-Jenis Makanan Haram, Termasuk Ayat-Ayat Mutasyabihat?
Nomor fatwa :
18
Tanggal penambahan :
Kamis 5 Jumadilakhir 1425 H. bertepatan dengan 22 Juli 2004 M.
Apakah ayat-ayat tentang larangan beberapa jenis makanan di dalam Al Qur'an, termasuk ayat-ayat mutasyabihat? Sebagaimana firman Allah,"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah" [Al Maa-idah:3] Kami mohon penjelasan tentang apa yang dihalalkan dan diharamkan bagi kami
Jawab :
Pengharaman makanan dalam Al Qur'an disebutkan secara singkat. Seperti firman Allah, "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. [Al Baqarah:173]
Juga disebutkan dalam firman Allah, "Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah" [Al An'am:145]
Di samping itu Al Qur'an menyebutkan ayat-ayat ini secara terpisah-pisah. Contohnya firman Allah dalam surat Al Maa-idah, "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan" [Al Maa-idah:3]
Dari Abu Dzar Al-Ghifari rodhiallohu ‘anhu dari Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda meriwayatkan firman Alloh ‘azza wa jalla, bahwa Dia berfirman, “Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya
Dari Abu Malik Al-Harits bin Ashim Al-Asy’ari radhiyallaahu ‘anhu, Dia berkata: Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Bersuci adalah separuh dari keimanan, ucapan ‘Al
Dari Abu Abdillah Jabir bin Abdullah Al-Anshori rodhiallohu ‘anhu. Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa pendapatmu bila aku telah sholat lima
Dari Abu Amr - ada yang mengatakan Abu Amrah - Sufyan bin Abdillah Ats-Tsaqafi rodhiallohu ‘anhu. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, Katakanlah kepadaku suatu perkataan tentang Islam, yang tidak
Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr Al-Anshari Al-Badri rodhiyallohu ‘anhu Dia berkata: Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Sesungguhnya sebagian ajaran yang masih dikenal
Dari Abul Abbas Abdulloh bin Abbas rodhiallohu ‘anhuma beliau berkata: Suatu hari aku berada di belakang Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam Lalu beliau bersabda , “Nak, aku akan ajarkan kepad