Petunjuk Penggunaan Playlist

      Untuk menggunakan Playlist Player, ikuti langkah singkat berikut :


  • Pilih kajian yang akan didengarkan dengan mengeklik tombol add Add
  • Pemilihan bisa dilakukan untuk tema kajian maupun penceramah yang berbeda.
  • Jika sudah siap, klik tombol play playdi Playlist Player.
  • Jika antum menghendaki player ditampilkan di jendela baru (ini bermanfaat jika anda ingin membaca artikel sambil mendengarkan kajian), klik pop up Show player in popup.
  • Untuk mendownload file kajian klik tombol Download pada file kajian. Jika bermasalah (browser autoplay), klik kanan pada tanda Download pilih save link as... (Pada firefox) atau Save file as... (pada IE).
  • Gabungan Beberapa Ustadz

    Kajian Tematik

    Hukum Peringatan Tahun Baru

    2009 4 out of 54 out of 54 out of 54 out of 54 out of 5 / 0 out of 50 out of 50 out of 50 out of 50 out of 5 0 Ratings Akidah Tazkiyatun Nufus Sunnah
    Hukum Peringatan Tahun Baru
    The player will show in this paragraph


    Bookmark

    Facebook del.icio.us StumbleUpon Digg Technorati NewsVine Reddit Google LinkedIn MySpace Mixx Furl

    Data

    Released 2009
    Format Kajian Tematik
    Type Malang / Radio Rodja
    Added on Saturday, 25 December 2010
    Genre Aqidah
    Price 0.00 €
    Length 0:00
    N of discs 0
    Edition date 2009
    Country
    Label Campuran, Tahun Baru
    Catalog Number 71
    Edition Details

    Review

    Umat Islam mulia dengan penanggalan Hijriyah, penanggalan Masehi dan perayaannya adalah bagian dari kebudayaan non-muslim, sehingga seorang muslim yang benar imannya tidak akan mengikuti perayaan-perayaan tersebut bahkan melewatinya dengan penuh kemuliaan sebagai seorang muslim.

    Namun ketahuilah bahwa selain merupakan kebudayaan non-muslim, terlarangnya mengikuti perayaan tahun baru masehi juga disebabkan oleh beberapa pelanggaran syariat di dalamnya. Diantaranya yaitu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melarang bergadang tanpa ada keperluan yang penting dan bermanfaat. Apalagi jika bergadang tersebut samapi membuat lalai dari shalat shubuh berjama’ah. Allah dan Rasul-Nya juga melarang perbuatan tabdzir, yaitu membuang-buang harta pada hal yang tidak bermanfaat seperti perayaan tahun baru yang biasanya diadakan acara meriah yang menghabiskan uang yang tidak sedikit. Dan pelanggaran yang lainnya.

    Lebih lengkapnya simak pembahasannya pada kajian berikut ini…

    Hits 501
    Sual-Jawab Fil Masaa-il (Para Asatidz) « Sual-Jawab Fil Masaa-il (Para Asatidz) Gabungan Beberapa Ustadz Kajian Tematik Chronology Kembali Kepada Ulama » Kembali Kepada Ulama
    You are here:   HomeKajianGGabungan Beberapa UstadzHukum Peringatan Tahun Baru