Oleh : Ustadz Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Luqman حفظه الله تعالى

Geram, kesal, dan panas hati ini ketika melihat segerombolan pemuda berandal berkerumun dipos ronda asyik memainkan gitar sambil bernyanyi tanpa merasa berdosa. Terlihat asap-asap rokok mengepul keluar dari mulut mereka. Hati ini hanya bisa berkata: “Tenang, jangan gegabah, madharatnya bisa lebih besar!” Demikianlah kejadian yang dialami sendiri oleh penulis kelika melewati ujung gang rumahnya. Pembaca, marah: tidak semuanya tercela, apabila kasusnya seperti di atas maka seorang yang masih punya rasa cemburu terhadap agama ini, niscaya akan marah dan mengingkari perbuatan di atas. Lain halnya marah yang hanya terbawa emosi dan bukan pada kebenaran, maka ini tercela. Untuk lebih lengkapnya mari kita ikuti uraian berikut ini. Allohul Muwaffiq.

Definisi Marah

AI-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Sebagian ulama mengatakan bahwa Alloh menciptakan marah dari api neraka dan menjadikannya tabiat bagi manusia. Maka acapkali seorang insan menghendaki sesuatu namun tidak terpenuhi, amarahnya akan menyala-nyala dan bergejolak hingga wajah dan matanya memerah karena darah sedang naik. Ini terjadi apabila marahnya kepada orang yang lebih rendah dan ia merasa mampu untuk memarahinya. Apabila marahnya kepada orang yang lebih di atasnya, gejolak darah akan menurun dari permukaan kulit hingga ke rongga hati, maka ia akan terlihat pucat dan bersedih. Lain halnya apabila marah kepada orang yang setara dengan dirinya, maka darah kadangkala naik dan turun, bisa memerah atau pucat.” (Fathul Bari 10/639)

AI-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan: “Marah itu adalah gejolak hati untuk menolak bahaya yang akan menimpanya atau membalas gangguan yang ia dapat setelah kejadian. Marah bisa berimbas pada perbuatan-perbuatan yang diharamkan semisal membunuh, memukul, atau berupa perkataan yang diharamkan seperti tuduhan dusta, cacian, perkataan kotor, bahkan bisa jadi sampai tingkat kekufuran sebagaimana yang terjadi pada diri Jablah bin al-Aiham[1], atau berupa sumpah yang tidak boleh dilakukan secara syar’i, bisa juga berimbas mencerai istri yang berujung pada penyesalan.” (Jami’ul Ulum wal Hikam 1 /369)

Imam ash-Shan’ani berkata, “Hakikat marah adalah pergolakan jiwa yang terlihat pada jasad untuk membalas sesuatu.” (Subulus Salam 4/352)

Keutamaan Menahan Marah

Keutamaan menahan marah telah dijelaskan di dalam al-Qur’an dan Sunnah, tidak sedikit ayat maupun hadits memuji orang-orang yang mampu menahan marahnya. Berikut sebagiannya:

1. Dipuji oleh Alloh

Alloh berfirman:

وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ

Dan bagi orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maaf. (QS. asy-Syura [42]: 37)

Yaitu perangai mereka memberi maaf kepada manusia, mereka tidak suka balas dendam kepada manusia. (Tafsir Ibnu Katsir 4/105)

AI-Hasan bin Ali bin Abu Thalib berkata: “Andaikan seseorang mencelaku di telingaku ini, kemudian ia berudzur di telingaku yang lain, niscaya akan aku terima alasannya.” (al-Adab asy-Syar’iyyah 1/319).

2. Alloh mencintainya

Siapa yang tidak senang dicintai Alloh? Semua orang pasti menginginkannya.Orang-orang yang mampu menahan amarahnya termasuk yang bisa mendapatkan kecintaan-Nya. Sebagaimana firman Alloh:

الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاء وَالضَّرَّاء وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

orang-orang yang menafkahkan hartanya, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang. Alloh menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS. Ali Imran [3]: 134)

Demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Tidaklah shadaqah itu mengurangi harta, dan tidaklah Alloh menambahkan sifat pemaaf kepada seorang hamba kecuali akan menjadikannya mulia, dan tidaklah seorang hamba rendah hati karena Alloh melainkan Alloh akan tinggikan derajatnya. (HR. Muslim 2588, Tirmidzi 2029, Ahmad 2/235, Ma-lik 2/1 000, Darimi 1683)

3. Wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Menahan amarah termasuk wasiat dan nasehat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau anjurkan kepada seluruh umat ini, sebagaimana disinyalir dalam sebuah hadits:

Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Ada seseorang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata: “Wahai Rasulullah, berilah aku wasiat.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kamu marah.” Beliau mengulanginya berkali-kali dengan berkata: “Janganlah kamu marah.” (HR. Bukhari 6116, Ahmad 2/362)

Al-Hafizh Ibnu Rajabal-Hanbali mengatakan: “Orang ini datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta kepada beliau wasiat yang ringkas tetapi mencakup seluruh perangai kebaikan, karena memang dia ingin menghafalnya dan khawatir bila terlalu panjang tidak dapat mencerna wasiat beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkannya agar tidak marah dan mengulang wasiat itu berkali-kali, semua ini menunjukkan bahwa marah itu kunci kejelekan dan menahan diri dari marah kunci seluruh kebaikan.” (Jami’ul Ulum wal Hikam 1/362)

4. Orang yang kuat

Parameter (tolok ukur) kekuatan bukan hanya diukur oleh kekuatan fisik. Orang yang mampu menahan jiwanya ketika marah, dia pun termasuk orang yang kuat, perhatikan hadits berikut:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bukanlah orang yang kuat itu yang pandai bergulat, akan tetapi orang yang kuat adalah yang mampu menahan jiwanya ketika marah.” (HR. Bukhari 6114,Muslim 2609)

Imam Nawawi mengatakan: “Ini adalah keutamaan yang terpuji, sedikit sekali orang yang mampu berhias dengan akhlaq yang mulia ini.” (Syarah Shahih Muslim1 6/124)

5. Dipuji oleh Alloh

Ini pun termasuk keutamaan menahan marah, Alloh akan memuji orang yang menahan amarahnya di hadapan seluruh makhluk, sebagaimana dalam sebuah hadits:

Dari Mu’adz bin Anas al-Juhani bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menahan amarahnya sedangkan ia mampu untuk mewujudkannya, Alloh akan menyebut dan memujinya pada hari kiamat kelak di hadapan seluruh makhluk, hingga dia diberi pilihan untuk mengambil bidadari mana saja yang ia kehendaki” (HR. Tirmidzi 2021, Abu Dawud 4777, Ibnu Majah 4186, Ahmad 3/440. Dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih Targhib 3/48)

Umar bin Abdul Aziz pernah mengatakan: “Sungguh beruntung orang yang dijaga dari hawa nafsu, marah, dan tamak.” (Jami’ul Ulum wal Hikam 1/368)

6. Dijauhkan dari murka Alloh

Berdasarkan hadits:

Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia bertanya (kepada) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, amalan apa yang dapat menjauhkan aku dari murka Alloh?” Beliau menjawab: “Jangan marah!” (HR. Ahmad 2/175. Berkata Syaikh Ahmad Muhammad Syakir (6/194),”Sanadnya shahih.” Dihasankan oleh al-Albani dalam ShahihTarghib 3/45)

7. Masuk Surga

Nikmat apalagi yang didambakan oleh seorang insan selain masuk ke dalam surga-Nya? Menahan amarah termasuk amalan yang menghantarkan ke dalam surga. Berdasarkan hadits:

Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata: Ada seseorang yang datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya: “Wahai Rasulullah, tunjukilah aku sebuah amalan yang dapat memasukkan aku ke dalam surga!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Jangan marah, dan bagimu surga.” (Shahih li ghairihi. HR. Thabarani, lihat Shahih Targhib 3/46)

Hasan al-Bashri berkata: “Empat perkara barangsiapa yang ada pada dirinya, Alloh akan menjaganya dari setan dan diharamkan masuk neraka; yaitu orang yang mampu menahan jiwanya ketika berharap, takut, bernafsu, dan marah.” (Jami’ul Ulum wal Hikam 1/368)

Sifat Marah Bagi Alloh

Alloh marah? Kalau kita buka lembaran Kitabullah, niscaya kita akan mendapati jawaban pertanyaan di atas. Alloh berfirman:

وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ وَسَاءتْ مَصِيراً

Dan supaya Dia mengadzab orang-orang munafiq laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yangmereka itu berprasangka buruk terhadap Alloh. Mereka akan mendapat giliran yang amat buruk dan Alloh memurkai dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka neraka Jahannam. Dan neraka Jahannam itu.adalah sejelek-jeleknya tempat kembali. (QS. al-Fath [48]: 6)

Alloh juga berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَوَلَّوْا قَوْماً غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan penolongmu kaum yang dimurkai Alloh. (QS. al-Mumtahanah [60]: 13)

Sifat marah bagi Alloh tidak ada kurangnya sedikitpun, karena sifat marah ini diperuntukkan bagi yang berhak terkena murka-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa Alloh mampu menyiksa orang yang membuat-Nya murka, sebagai sifat yang sempurna. (Dar’u Ta’arudhil Aql wan Naql 4/92, lihat Syarah Aqidah al-Washithiyyah hal. 58-tartib; DR. Khalid bin Abdullah al-Mushlih)

Sifat marah bagi Alloh, tertu-ang pula dalam as-Sunnah:

Sesungguhnya Rabbku sedang marah hari ini, tidakpernah marah sebelumnya seperti pada hari ini, dan tidak akan pernah marah seperti ini setelah itu. (HR. Bukhari 3340, Muslim 194)

Maka wajib bagi setiap hamba yang beriman, menetapkan sifat marah bagi Alloh sesuai dengan keagungan-Nya, dengan tidak mentakwil, tamtsil, takyif, ta’thil, dan harus diyakini, sifat marah-Nya tidak menyerupai marahnya makhluk. Alloh berfirman:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ

Tidak ada seorang pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat (asy-Syura [42]: 11)

Macam-macam Marah

1. Marah yang tercela

Yaitu marah dalam perkara duniawi. Rasulullah ^telah mem-berikan peringatan keras dari jenis ini, beliau bersabda:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bukanlah orang yang kuat itu yang pandai bergulat akan tetapi orang yang kuat adalah yang mampu menahan jiwanya ketika marah.” (HR. Bukhari 6114, Muslim 2609)

Marah yang tercela adalah marah yang tidak pada tempatnya, bukan untuk kebenaran, hanya mengikuti hawa nafsu. Akibat dari marah jenis ini, orang akan mudah mencaci, melontarkan tuduhan dusta, bahkan tidak sedikit melukai hati temannya dengan kata-kata yang kasar, atau bahkan memukul dan merusak hartanya.

2. Marah yang terpuji

Yaitu marah karena Alloh dan untuk kebenaran. Bahkan hal ini lebih dituntut lagi ketika syari’at Alloh dilanggar dan diterjang. Berikut sebagian bentuk marah yang terpuji.

a. Kisah Musa ‘alaihis salam bersama kaumnya yang diabadikan dalam al-Qur’an. Ketika Musa ‘alaihis salam kembali dari gunung Thur, ternyata kaumnya telah berpaling dengan menyembah patung, maka Musa ‘alaihis salam sangat marah sampai-sampai ia membuang lembaran kayu yang bertuliskan Taurat dari tangannya, dan menarik rambut saudaranya, Harun ‘alaihis salam. Alloh mengisahkan:

وَلَمَّا رَجَعَ مُوسَى إِلَى قَوْمِهِ غَضْبَانَ أَسِفاً قَالَ بِئْسَمَا خَلَفْتُمُونِي مِن بَعْدِيَ أَعَجِلْتُمْ أَمْرَ رَبِّكُمْ وَأَلْقَى الألْوَاحَ وَأَخَذَ بِرَأْسِ أَخِيهِ يَجُرُّهُ إِلَيْهِ قَالَ ابْنَ أُمَّ إِنَّ الْقَوْمَ اسْتَضْعَفُونِي وَكَادُواْ يَقْتُلُونَنِي فَلاَ تُشْمِتْ بِيَ الأعْدَاء وَلاَ تَجْعَلْنِي مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati berkatalah dia: “Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku. Apakah kamu hendak mendahului perjanjian Rabbmu?” Dan Musa melemparkan luh-luh Taurat dan memegang rambut kepala saudaranya sambil menarik kearahnya. Harun berkata, “Hai anak ibuku, sesungguhnya kaum ini telah menganggapku lemah dan hampir-hampir mereka membunuhku, sebab itu janganlah kamu menjadikan musuh-musuh gembira melihatku, dan janganlah kamu masukkan aku ke dalam gotongan orang-orang yang zhalim.” (QS. al-A’raf[7]:150)

b. Kisah kedua, kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam ketika marah kepada kaumnya karena dakwah beliau tidak mendapat sambutan, Alloh mengisahkan:

وَذَا النُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَاضِباً فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَن لَّا إِلَهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

Dan ingatlah kisah Dzun Nun (Yunus) ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya, maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap, bahwa tidak ada llah yang berhak diibadahi selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zhalim. (QS.al-Anbiya’ [21]: 87)

Demikian pula jika ada orang yang menyakitinya dengan cara mengambil harta, mengancam jiwa, anak, dan keluarga, lalu dia marah dan berusaha menolak gangguan ini, dengan tetap berusaha untuk mengendalikan diri, maka ini pun termasuk marah yang terpuji, bahkan bisa jadi wajib. Maka hendaklah seorang muslim ketika marah, tetap berpegang dengan aturan Dien, sesuai dengan kebenaran dan keadilan.

Walhasil, marah merupakan tabiat, watak, perangai pada diri seseorang, tidak bisa kita hukumi tercela atau terpuji kecuali dengan melihat tujuannya dan dampak yang dihasilkan dari marahnya tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Marah?

Ketahuilah wahai hamba yang beriman, marah apabila karena Alloh maka hal itu terpuji dan tidak termasuk marah yang tercela. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan umat ini marahnya selalu terarahkan, beliau akan sangat marah apabila ada syari’at Alloh yang dilanggar oleh para pengikutnya. Perhatikanlah penuturan Ummul Mu’minin Aisyah radhiyallahu ‘anha berikut ini:

Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membalas pada suatu perkara karena membela dirinya sendiri, akan tetapi apabila keharaman Alloh telah dilanggar, beliau marah karena Alloh. (HR. Bukhari 6126, Muslim 2327)

Di antara sebagian contoh yang dapat kami nukilkan tentang marahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kebenaran ialah sebagai berikut:

1 . Abu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: Ada seseorang datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata: “Aku hampir-hampir tidak shalat Shubuh karena si fulan jika mengimami kami shalat terlalu lama.” Aku belum pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat marah dalam memberi nasehat seperti marahnya pada hari ini. Beliau bersabda: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya di antara kalian ada yang membuat lari manusia. Barang-siapa di antara kalian mengimami manusia, hendaklah meringankan shalat, karena di belakang kalian ada orang yang renta, anak kecil, dan orang yang punya kebutuhan. (HR. Bukhari 90, Muslim 466)

2. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baru tiba dari safar dan aku telah menutup bagian dalam rumah dengan kain yang bergambar. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau merobeknya dan berubahlah raut mukanya. Beliau bersabda: “Wahai Aisyah, manusia yang paling keras adzabnya pada hari kiamat adalah yang membuat penyerupaan dengan ciptaan Alloh.” (HR. Bukhari 5954, Muslim2106)

3. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat air liur di arah kiblat, beliau merasa berat hingga terlihat perubahan di raut wajahnya. Kemudian beliau berdiri dan menggosok (membersihkan) dengan tangannya seraya berkata: “Sesungguhnya apabila salah seorang di antara kalian shalat, berarti dia sedang bermunajat kepada Rabbnya, dan Rabbnya itu berada di hadapannya. Maka janganlah salah seorang di antara kalian meludah ke arah kiblat, akan tetapi hendaklah ia meludah ke arah kiri atau ke bawah kakinya.”[2] (HR. Bukhari 405, Muslim 551)

Hadits-hadits di atas memberikan pelajaran berharga bagi kita semua bahwa marah apabila karena Alloh atau karena membela syari’at Alloh adalah terpuji, bahkan ini merupakan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bukti kecemburuan dan kecintaannya kepada syari’at Alloh. Adapun marah karena faktor pribadi atau kejiwaan, hendaklah manusia menahannya dan lebih bersifat lembut serta pemaaf. (Syarah Riyadhush Shalihin 2/520-Darul Aqidah)

Kiat Meredam Marah

Marah adalah gejolak hati yang muncul lantaran beberapa sebab, apabila marahnya dalam perkara duniawi, hanya terbawa hawa nafsu bukan karena kebenaran, hendaklah bagi siapa pun untuk menempuh kiat-kiat syar’i berikut ini:

1. Berdo’a

Do’a adalah senjata ampuh seorang muslim. Di tangan Alloh-lah segala taufiq dan petunjuk, Dia mampu menunjuki seseorang kepada jalan yang lurus. Di tangan-Nya kebaikan dunia dan akhirat, Dialah penolong untuk membersihkan jiwa dari noda-noda kotoran akhlaq yang tercela. Bila amarah datang, berdo’alah kepada Alloh. Alloh berfirman:

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

Berdoalah kalian niscaya akan aku kabulkan. (QS. Ghafir [40]: 60)

2. Dzikrullah

Ingat kepada Alloh adalah obat kerasnya hati, dengan dzikir akan mendorongnya takut kepada Alloh yang berakhir pada ketaatan kepada-Nya. Maka ingat Alloh ketika marah akan mendorong pelakunya untuk kembali pada adab dan akhla yang mulia. Alloh berfirman:

وَاذْكُر رَّبَّكَ إِذَا نَسِيتَ

Dan ingatlah Rabbmu jika kamu lupa.(QS.al-Kahfi[18]:24)

Ikrimah berkata: “Yaitu ingatlah Rabbmu ketika kamu marah.” (Adabud Dunya wad Dien hal. 258, lihat Su’ul Khuluq hal. 118)

3. Mengucapkan Ta’awudz

Mengucapkan kalimat ta’awudz dapat menghilangkan marah, sebagaimana petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya:

Sulaiman bin Shurad berkata: “Ada dua orang saling mencela di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah seorang di antara mereka terlihat sangat marah hingga matanya memerah dan urat lehemya menegang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sungguh aku tahu sebuah ucapan kalau dia mau mengucapkannya akan hilang marahnya (yaitu): A’udzu billahi minasy syaithanir rajim (Aku berlindung kepadaAlloh dari setan yang terkutuk).” Orang tadi malah berkata: “Apakah saya orang yang gila?” (HR. Bukhari 6048, Muslim 2610)

4. Mengubah posisi

Orang yang marah hendaklah mengubah posisinya; jika sedang berdiri maka duduklah, apabila belum hilang juga marahnya, bisa berbaring atau meninggalkan tempat. Berdasarkan hadits:

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian marah, sedangkan ia berdiri maka hendaklah duduk. Apabila belum hilang juga marahnya, maka hendaklah ia berbaring.” (HR. Abu Dawud 4872, Ahmad 5/1 52, dishahihkan oleh al-Albani dalam al-Misykah 5114)

5. Memberi maaf

Memberi maaf kepada orang yang bersalah, ganjarannya sangat besar.lngatlah wahai saudaraku, bukanlah orang kuat itu yang kuat fisiknya akan tetapi orang kuat adalah orang yang mampu menahan jiwanya ketika marah.

Bila marah tiba, ingatlah selalu besarnya ganjaran orang yang memberi maaf, perhatikanlah hadits berikut:

Dari Mu’adz bin Anas al-Juhani bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menahan amarahnya sedangkan ia mampu untuk mewujudkannya, Alloh akan menyebut dan memujinya pada hari kiamat kelak di hadapan seluruh makhluk, hingga dia diberi pilihan untuk mengambil bidadari mana saja yang ia kehendaki.” (HR. Tirmidzi 2021, Abu Dawud 4777, Ibnu Majah 4186, Ahmad 3/440. Dihasankan oleh al-Albani dalam ShahihTarghib 3/48)

Berkata Ali al-Qari: “Pujian yang indah dan balasan yang besar ini, apabila sekedar menahan amarah, maka bagaimana lagi jika sampai memberi maaf dan berbuat baik kepadanya?” (Tuhfatul Ahwadzi 6/140)

6. Jangan dituruti marahnya

Dari Abu Ablah berkata: Suatu hari Umar bin Abdul Aziz sangat marah kepada seseorang, akhirnya orang ini dipanggil, ia dicambuk dan diikat dengan tali. Pada akhirnya Umar bin Abdul Aziz berkata:”Bebaskan dia, andaikan aku marah, aku mampu menyakitimu lagi.” Kemudian beliau membaca ayat:

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ

Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang. (QS. Ali Imran [3]: 134) (Lihat Su’ul Khuluq hal. 119)

Demikianlah pembahasan pada edisi kali ini, kita memohon kepada Alloh agar termasuk orang-orang yang berakhlaq mulia dan dijauhkan dari akhlaq rendahan. Amiin. Allohu A’lam.

Sumber: majalah al-Furqon, edisi 9 thn V 1427 H, hal. 43-48


[1] Dia adalah Jablah bin al-Aiham bin Jablah al-Ghassani, dari keturunan Jafnah -kerajaan terakhir di Ghassan, Syam-. Masuk Islam dan hijrah ke Madinah kemudian murtad, pergi ke negeri Romawi dan tinggal di sana sampai wafat pada tahun 20 H. (Jami’ul Ulum wal Hikam 1 /369 -footnote-, tahqiq al-Arnauth)

[2] Perintah meludah ke arah kiri atau ke bawah kaki ialah apabila bukan di dalam masjid. Adapun bila di dalam masjid janganlah ia meludah kecuali pada bajunya. (Bahjatun Nazhirin 1/704)

Sumber Artikel : https://maktabahabiyahya.wordpress.com/2013/02/24/menahan-amarah/#more-1495

Social Media

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on telegram
Telegram
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on print
Print
Share on email
Email
Ahsan Muslim Media

Ahsan Muslim Media

Mendekatkan Keluarga Kepada Sunnah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

On Key

Related Posts

Tanda Kebaikan Islam Seseorang

Oleh : Fariq Gasim Anuz حفظه الله تعالى Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shalallallahu alihi wa sallam telah bersabda yang artinya: “Termasuk

Artikel & Status Nasehat

┈┉━━━ ❁ ﷽ ❁ ━━━┉┈ 🔰 Artikel & Status Nasihat 🔰 📝 Adab Terhadap Orang Tua Dan Guru 🗒️ Adab dalam menuntut ilmu adalah sebab

Menjaga Perasaan Orang Lain

Oleh Ustadz Fariq Gasim Anuz حفظه الله تعالى Dari Ibnu Mas’ūd radhiallahu anhu beliau berkata: Rasūlullāh Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Jika kalian bertiga, maka janganlah dua orang